Jumat, 30 Agustus 2013

GURU SUKARELA DI PANIAI; PAHLAWAN NEGARA TANPA GAJI


SEALTER DEGEI, SE...GURU SUKARELA DI SMP, SMA N.1 KEBO
Maju mundurnya sebua bangsa ada di tangan maju tidaknya pendidikan kita. Saya menulis artikel ini atas pengalaman pribadi penulis sebagai salah satu “guru sukarela” yang telah mengabdikan diri untuk mengajar dan membagi ilmu serta membagi pengalaman yang pernah diperoleh di tanah Jawa pada beberapa tahun lalu. Judul tulisan ini kelihatannya agak “lucu” namun begitulah kenyataan nasib guru-guru sukarela  di Papua, khususnya Kabupaten Paniai. Bila ktia bertanya Siapa guru honor itu?

Bagaimana nasib pribadi dan keluarganya? Apa harapan dan cita-cita serta masa depan sebagai seorang “pahlawan” negara? Jawabannya berpulang pada kita semua yang berkewajiban,  teruma Pemerintah Provinsi Papua, Kabupaten dan Pimpinan sekolah yang bersangkutan, untuk mengelola dan melihat persoalan ini.  
Setiap pagi penulis melihat, merasakan dan mendengar keluhan teman-teman saya yang senasib dengan saya. Kami telah diberi gelar oleh negara, yaitu “pahlawan tanpa gaji”. Sebuah gelar yang hanya ada di Papua, [Indonesia-red]. Lebih jauh lagi adalah gelar [pahlawan] itu diberikan oleh negara, tapi dilupakan oleh negara itu sendiri. Negara yang di maksud disini adalah Dinas Pendidikan dan Pengajaran Provinsi atau Kabupaten.    
Dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru, dan Dosen pada pasal 1 ayat 1 menyebutkan bahwa “Guru” adalah pendidik professional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik. Lalu apa bedahnya dengan “guru sukarela” [guru tidak tetap]. Karena dalam Undang-undang ini belum singgung mengenai “guru sukarela”. Jika demikian apa bedanya guru yang selalu dibayar oleh negara [guru tetap] pada setiap bulannya dengan guru tidak tetap ini?
            Kenyataan bahwa Pendidikan Kabuapten Paniai, tenaga pendidiknya 50% guru tidak tetap [guru honor]. Sementara dalam Undang-undang yang telah diatur oleh negara Indonesia belum [tidak] disinggung mengenai guru tidak tetap. Yang menjadi pertanyaan bagi penulis adalah mengapa guru tidak tetap [pahlawan tanpa gaji] lebih disiplin dan rajin menjalankan kewajiban yang telah diatur dalam UU No 14 Tahun 2005, pasal 14 tentang hak dan kewajiban guru. Sementara, guru yang dibayar oleh negara seringkali mengabaikan tugas dan kewajibannya sebagai abdi bangsa dan negara, mengapa begini dan begitu? Entalah.
            Guru honor [guru tidak tetap] memang engkau pahlawan di belantara Papua. Mengapa penulis memberi gelar “Pahlawan Tanpa Gaji” jawabannya silakan tanyakan kepada guru sukarela yang Anda temui, apapun tingkat pendidikan mulai dari Pendidikan Usia Dini sampai Pendidikan Dasar dan Menengah.  
            Satu hal yang sering penulis dengar sebagai salah satu ungkapan dari berbagai guru sukarela yang ada di Kabupaten Paniai misalnya, “ya kita punya anak-anak dan adik-adik, jadi kita mengajar, biar mereka juga menajdi manusia”. Sungguh sebuah ungkapan yang sangat mendalam yang datang dari lubuk hati yang paling dalam. Sebuah ungkapan yang menantikan perubahan nasib hidup kedepan, harapan akan adanya perubahan hidup.      Guru sukarela, adalah pahlawan negara yang dilupan, oleh negaranya sendiri. Sementara, maju mundurnya sebuah bangsa ditentukan oleh pendidikan. Kualitas pendidikan akan terlihat, apabila pelaku-pelaku pendidikan itu, sejahtera.
Sebuah pertanyaan yang layak diajukan disini adalah “Apa perbedaan antara Guru sukarela dengan Pegawai Honorer di Dinas lain atau mereka yang bekerja sebagai pengawai harian pada kantor-kantor pemerintah? Apakah mereka [guru sukarela] ini tidak punya payung [dinas] yang mampu melindungi? Jika kita membandingkan tugas yang tanggungjawab yang diemban oleh pegawai Harian dan Guru sukarela jauh beda, sangat jauh beda. Mangapa? Karena pegawai harian di Dinas hanya datang sapu ruangan atau ahalaman dan kantor, sedangkan guru sukarela menghabiskan semua yang dia punyai, seperti waktu, tenaga, pikiran, dan uang yang dia dapat [bukan dari sekolah yang dia abdi] korban hanya untuk masa depan anak-anak dan adik-adik sebagai generasi muda, pengganti orangtua, keluarga, kampong, daerah, suku dan gereja.
Guru sukarela yang telah, sedang dan akan mengabdi pada bangsa dan negara demi kemajuan bangsa ini, adalah bukan tamatan SPG, SPGO dan sebagainya. Tetapi mereka yang telah menyandang gelar  sarjana di peguruan tinggi. Sekali lagi, sarjana yang punya titel perguruan tinggi. Mereka pulang kampung, membagi ilmu tanpa gaji. Aneh tapi, nyata.
Sejumlah alasan yang sering dilontarkan oleh para guru sukarela tersebut adalah 1], untuk menjaga status sosial sebagai seorang intelektual, 2], menjaga dan menumbuhkembangkan ilmu yang pernah belajar di perguruan tinggi, biar tidak lupa, 3], untuk mengisi waktu, agar waktu yang berjalan diisi dengan aktifitas yang bermanfaat, 4], untuk mencari pengalaman sebagai bahan pengembangan diri kedepan. 5], dan seterusnya dan sebagainya.
Guru sukarela, kita tidak di gaji di dunia, walau kita sudah punya titel pahlawan. Tapi, Allah akan membayar upah kita di surga sesuai dengan perbuatan kita. Tetap semangat. Jangan menyerah. Karena jasamu akan dicatat dalam catatan sejarah anak didikmu. Jayalah guru sukarela, Jayalah pendidikan di Paniai-Papua.

*) Penulis adalah salah satu “Pahlawan Negara Tanpa Gaji” yang mengajar di beberapa sekolah di Paniai-PAPUA.

Tidak ada komentar: